Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Naskah UUD Negara Republik Indonesia 1945 pertama kali diper

Naskah UUD Negara Republik Indonesia 1945 pertama kali dipersiapkan oleh?

Naskah UUD Negara Republik Indonesia 1945 pertama kali dipersiapkan oleh?

  1. Lembaga Konstituante
  2. Majelis Permusyawaratan Rakyat
  3. PPKI
  4. BPUPKI
  5. Tidak ada jawaban

Jawaban: D. BPUPKI

Menurut variansi.com, naskah uud negara republik indonesia 1945 pertama kali dipersiapkan oleh bpupki.

Variansi.com sangat menyarankan Anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut :(1) peraturan diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib;(2) sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas ;(3) senjata dalam konflik sosial dimana berfungsi untuk mentertibkan masyarakat;(4) memberikan pengesahan (legitimasi) terhadap apa yang berlaku dalam masyarakat. Pernyataan di atas yang menunjukkan fungsi norma hukum, terdapat pada nomor? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Posting Komentar untuk "Naskah UUD Negara Republik Indonesia 1945 pertama kali diper"