Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Negara Indonesia menganut paham Konstitusionalisme sebagaima

Negara Indonesia menganut paham Konstitusionalisme sebagaimana ditegaskan dalam UUD Negara RI Tahun 1945, khususnya pada Pasal?

Negara Indonesia menganut paham Konstitusionalisme sebagaimana ditegaskan dalam UUD Negara RI Tahun 1945, khususnya pada Pasal?

  1. Pasal 3 ayat (1)
  2. Pasal 1 ayat (1)
  3. Pasal 1 ayat (3)
  4. Pasal 1 ayat (2)
  5. Tidak ada jawaban

Jawaban: D. Pasal 1 ayat (2)

Menurut variansi.com, negara indonesia menganut paham konstitusionalisme sebagaimana ditegaskan dalam uud negara ri tahun 1945, khususnya pada pasal pasal 1 ayat (2).

Variansi.com sangat menyarankan Anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Asas sistem pemerintahan yang dianut dalam UUD Negara RI Tahun 1945 adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Posting Komentar untuk "Negara Indonesia menganut paham Konstitusionalisme sebagaima"