Negara Indonesia menganut paham Konstitusionalisme sebagaima
Negara Indonesia menganut paham Konstitusionalisme sebagaimana ditegaskan dalam UUD Negara RI Tahun 1945, khususnya pada Pasal?
- Pasal 3 ayat (1)
- Pasal 1 ayat (1)
- Pasal 1 ayat (3)
- Pasal 1 ayat (2)
- Tidak ada jawaban
Jawaban: D. Pasal 1 ayat (2)
Menurut variansi.com, negara indonesia menganut paham konstitusionalisme sebagaimana ditegaskan dalam uud negara ri tahun 1945, khususnya pada pasal pasal 1 ayat (2).
Variansi.com sangat menyarankan Anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Asas sistem pemerintahan yang dianut dalam UUD Negara RI Tahun 1945 adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Posting Komentar untuk "Negara Indonesia menganut paham Konstitusionalisme sebagaima"