Prilaku tertib lalu lintas, saat berkendaraan dijalan raya d
Prilaku tertib lalu lintas, saat berkendaraan dijalan raya dapat dilakukan dengan cara?
- berkendara selalu di sebelah kiri jalan.
- menyebrang jalan saat cebra cross menunjukan warna merah.
- berkendara di sebelah kanan jalan.
- menyalip kendaraan dari sebelah kiri.
- Tidak ada jawaban
Jawaban: A. berkendara selalu di sebelah kiri jalan.
Menurut variansi.com, prilaku tertib lalu lintas, saat berkendaraan dijalan raya dapat dilakukan dengan cara berkendara selalu di sebelah kiri jalan..
Variansi.com sangat menyarankan Anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut :(1) peraturan ini bersifat memaksa;(2) peraturan ini berlaku secara turun-temurun;(3) peraturan ini disepakati oleh warga keluarga;(4) peraturan diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib;(5) sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.unsur � unsur hukum ditunjukkan pada nomor? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Posting Komentar untuk "Prilaku tertib lalu lintas, saat berkendaraan dijalan raya d"