Dalam sebuah Negara hukum terdapat konstitusi, apabila dilih
Dalam sebuah Negara hukum terdapat konstitusi, apabila dilihat dari bentuknya ada dua macam yaitu konstitusi tertulis dan tidak tertulis atau konvensi .Sedangkan pengertian Konstitusi adalah?
- Undang-undang atau peraturan perundangan.
- Undang-undang atau Hukum Negara
- Hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara
- Dasar Negara sebuah Negara.
- Tidak ada jawaban
Jawaban: C. Hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara
Menurut variansi.com, dalam sebuah negara hukum terdapat konstitusi, apabila dilihat dari bentuknya ada dua macam yaitu konstitusi tertulis dan tidak tertulis atau konvensi .sedangkan pengertian konstitusi adalah hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
Variansi.com sangat menyarankan Anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu (1) Kesamaan bahasa, (2) Kesamaan warna kulit, (3) Kesamaan adat dan budaya, (4) perasaan senasib, (5) Kesamaan cita-cita. Faktor objektif pembentuk Nasionalisme, ditunjukkan pada nomor? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Posting Komentar untuk "Dalam sebuah Negara hukum terdapat konstitusi, apabila dilih"