Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut :(1) Pidana Mati.(2
Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut :(1) Pidana Mati.(2) Pidana Denda.(3) Pidana Penjara.(4) Pidana Penyitaan.(5) Pidana Kurungan.(6) Pidana Pencabutan Hak.Dari pernyataan di atas yang termasuk hukuman pokok menurut KUHP Pasal 10, terdapat pada nomor?
- (1), (2), (3) dan (4)
- (1), (2), (3) dan (5)
- (1), (2), (3) dan (6)
- (1), (2), (4) dan (6)
- Tidak ada jawaban
Jawaban: B. (1), (2), (3) dan (5)
Menurut variansi.com, perhatikan pernyataan-pernyataan berikut :(1) pidana mati.(2) pidana denda.(3) pidana penjara.(4) pidana penyitaan.(5) pidana kurungan.(6) pidana pencabutan hak.dari pernyataan di atas yang termasuk hukuman pokok menurut kuhp pasal 10, terdapat pada nomor (1), (2), (3) dan (5).
Variansi.com sangat menyarankan Anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Dalam hidup bermasyarakat, kita mengenal beberapa macam norma yang berlaku. Pada dasarnya norma dibuat dan disepakati dalam rangka mengatur dan melindungi setiap kepentingan manusia atau anggota masyarakat. Pengertian dari norma adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Posting Komentar untuk "Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut :(1) Pidana Mati.(2"