Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota) disebut?
Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota) disebut?
- Peraturan Daerah
- Peraturan Gubernur
- Instruksi Gubernur
- Peraturan DPRD
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Peraturan Daerah
Menurut variansi.com, peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah dengan persetujuan bersama kepala daerah (gubernur atau bupati/wali kota) disebut peraturan daerah.
Posting Komentar untuk "Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota) disebut?"