Setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam upaya bela negara apabila negara dalam keadaan bahaya. Keadaan bahaya yang dimaksud?
Setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam upaya bela negara apabila negara dalam keadaan bahaya. Keadaan bahaya yang dimaksud?
- Harga-harga sembako melambung tinggi
- Sisstem pertahanan dan keamanan melemah
- Banyak terjadi demonstrasi yang bersikap anarkis
- Mengancam persatuan dan kesatuan serta kelangsungan negara
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Mengancam persatuan dan kesatuan serta kelangsungan negara
Menurut variansi.com, setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam upaya bela negara apabila negara dalam keadaan bahaya. keadaan bahaya yang dimaksud mengancam persatuan dan kesatuan serta kelangsungan negara.
Posting Komentar untuk "Setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam upaya bela negara apabila negara dalam keadaan bahaya. Keadaan bahaya yang dimaksud?"