Setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam upaya bela negara apabila negara dalam keadaan bahaya. Keadaan bahaya artinya?
Setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam upaya bela negara apabila negara dalam keadaan bahaya. Keadaan bahaya artinya?
- harga-harga sembako melambung tinggi
- sistem pertahanan dan keamanan melemah
- dikomando oelh presiden secara langsung
- yang mengancam persatuan, kesatuan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara
- banyak terjadi demonstrasi yang dilakukan rakyat
Jawaban: D. yang mengancam persatuan, kesatuan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara
Menurut variansi.com, setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam upaya bela negara apabila negara dalam keadaan bahaya. keadaan bahaya artinya yang mengancam persatuan, kesatuan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Posting Komentar untuk "Setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam upaya bela negara apabila negara dalam keadaan bahaya. Keadaan bahaya artinya?"